LINGKUNGAN
JAKARTA (MI): Tokoh masyarakat Lembata menolak kehadiran perusahaan tambang emas di Pulau Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka khawatir penambangan itu akan merusak lingkungan sekitar Pulau Lembata.
Kondisi tanah di Pulau Lembata labil. Penambangan emas akan membuat pulau semakin ambles sehingga permukaan air laut semakin naik.
"Akibat penambangan, tidak menutup kemungkinan Lembata akan tenggelam," kata Pater Mikael OFM, tokoh masyarakat Lembata pada acara diskusi di Jakarta, Sabtu (21 / 6).
Sudah lama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata mengetahui adanya kandungan emas di Pulau Lembata. Hal itu diketahui dari bahan baku keramik di daerah Nagawutung dan Buyasuri. Karena itu, perusahaan tambang PT Merukh tertarik melakukan penambangan di Lembata.
Belum lama ini, Pemkab Lembata dan PT Merukh telah melakukan nota kesepakatan penambangan emas di Lembata.
"Masyarakat bukan menolak kesejahteraan. Tapi, arti kesejahteraan menurut mereka adalah tinggal aman di tanah kelahiran. Bukan hanya emas. Ini yang bisa kami sebut sebagai kearifan lokal karena mereka lebih berpikir panjang daripada pemkab," ujar Pater yang mewakili warga.
Eksplorasi penambangan emas rencananya selambat-lambatnya dilakukan pada Oktober 2008. Pater mengaku sangat khawatir penambangan itu akan merusak kehidupan masyarakat dan ekosistem di Lembata. (*/H-2)
JAKARTA (MI): Tokoh masyarakat Lembata menolak kehadiran perusahaan tambang emas di Pulau Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka khawatir penambangan itu akan merusak lingkungan sekitar Pulau Lembata.
Kondisi tanah di Pulau Lembata labil. Penambangan emas akan membuat pulau semakin ambles sehingga permukaan air laut semakin naik.
"Akibat penambangan, tidak menutup kemungkinan Lembata akan tenggelam," kata Pater Mikael OFM, tokoh masyarakat Lembata pada acara diskusi di Jakarta, Sabtu (21 / 6).
Sudah lama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata mengetahui adanya kandungan emas di Pulau Lembata. Hal itu diketahui dari bahan baku keramik di daerah Nagawutung dan Buyasuri. Karena itu, perusahaan tambang PT Merukh tertarik melakukan penambangan di Lembata.
Belum lama ini, Pemkab Lembata dan PT Merukh telah melakukan nota kesepakatan penambangan emas di Lembata.
"Masyarakat bukan menolak kesejahteraan. Tapi, arti kesejahteraan menurut mereka adalah tinggal aman di tanah kelahiran. Bukan hanya emas. Ini yang bisa kami sebut sebagai kearifan lokal karena mereka lebih berpikir panjang daripada pemkab," ujar Pater yang mewakili warga.
Eksplorasi penambangan emas rencananya selambat-lambatnya dilakukan pada Oktober 2008. Pater mengaku sangat khawatir penambangan itu akan merusak kehidupan masyarakat dan ekosistem di Lembata. (*/H-2)
Sumber: Media Indonesia,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar