RESAH dan gelisah.....menunggu disini........disudut sekolah tempat yang kau janjikan, ingin jumpa dengan mu walau mencuri waktu,........ menanti apa jawabmu.
Bait lagu melankolis ini sangat tenar dibawakan penyanyi lagu pop Indonesia Obbie Messakh tahun 1984. Lagu ini sempat menjadi tembang hits dan bertenggar beberapa bulan di tangga Top Ten Lagu Pop Indonesia tahun 1984. Bahkan lagu ini sempat menjadi idola kawula muda pada era itu.
Namun penggalan lagu bait pertama Obbie Messakh ini ternyata sarat makna. Pasalnya, dalam beberapa kesempatan saat membawakan sambutan, Gubernur NTT, Drs. Frans Labu Raya selalu melontarkan bait lagu ini untuk mengingatkan para pejabat lingkup Setda NTT, baik pimpinan dinas, badan, biro, kantor serta bagian untuk tidak selalu resah dan gelisah terkait rencana perampingan dinas instansi lingkup Pemda NTT sesuai yang diisyaratkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Kelambagaan Perangkat Daerah.
Yang namanya rasa kekhawatiran, kegalauan, rasa gelisah akan masa depan merupakan perasaan mendasar/hakiki yang melekat pada diri setiap manusia. Hal ini karena pada dasarnya setiap manusia memiliki rasa ego untuk diakui, dihargai dan juga ingin menguasai (berkuasa). Ini juga merupakan salah satu sifat dasar manusia.
Kegelisahan dan rasa khawatir akan kehilangan sebuah jabatan yang diemban/dipegang juga merupakan sebuah perasaan wajar dan manusiawi bagi seorang pejabat yang sedang memegang jabatan. Perasaan ini selalu menghantui seorang pimpinan yang sedang memegang kewenangan/kekuasaan, atau bagi seseorang yang sedang memegang kepercayaan menjadi pimpinan pada sebuah lembaga satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Kegelisahan para pejabat lingkup Pemda NTT terkait rencana penerapan PP Nomor 41 Tahun 2007 ini ditangkap orang nomor satu di NTT, Frans Lebu Raya, dan orang nomor dua, Esthon Foenay.
Dalam sambutannya saat Pelantikan Sekda Alor, Drs. Sepri Datemoly tanggal 6 Agustus 2008 lalu, di ruang serba guna gereja Pola, Kota Kalabahi, Gubernur NTT, Frans Lebu Raya sengaja mengangkat/menyentil kembali bait lagu Obbie Messakh ini untuk 'menentramkan' hati dan meneguhkan agar para pejabat di NTT tidak usah kegelisahan tapi mereka tetap bekerja seperti biasa melayani masyarakat sesuai program yang sudah ada di masing- masing instansi.
"Saya lihat banyak pejabat resah dan gelisah terkait rencana penerapan PP 41 Tahun 2007. Tapi saya mau ingatkan agar tidak usaha resah dan gelisah tapi bekerjalah seperti biasa melayani masyarakat karena kita adalah abdi masyarakat. Kita digaji untuk melayani masyarakat. Masyarakat adalah tuan dan kita abdinya," kata Gubernur Lebu Raya mengingatkan para pejabat sambil tetap tersenyum.
Namun Gubernur Lebu Raya tidak menyangkali bahwa PP 41 Tahun 2007 ini harus dilaksanakan sesuai ketentuan. Namun dia minta para pejabat di NTT untuk tidak usah resah dan gelisah. "Inikan pernyataan Obbie Messakh dalam lagunya," kata Frans Lebu Raya sambil tersenyum saat melakukan kunjungan perdana membuka Expo VII Alor Emas Tahun 2008, di Kota Kalabahi.
Jika PP/41/2007 ini dilaksanakan, maka sejumlah pejabat eselon II pada sejumlah dinas, biro serta sekian banyak jabatan eselon III dan eslon IV lingkup Setda NTT akan terhapus.
Sesuai kuota yang ada terkait penerapan PP ini, instansi yang akan dimerger antara lain, Dinas Pemuda dan Olahraga akan masuk bergabungan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dinas Perkebunan NTT akan dimerger ke Dinas Pertanian. Sementara Biro Humas akan dilebur masuk ke Badan Infokom, Biro Pemdes akan dimerger masuk ke Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) NTT, Biro Keuangan masuk Ke Dinas Pendapatan Daerah dan Keuangan dan Aset Daerah, yang akan diikuti sejumlah jabatan pada eselon III dan eselon IV yang jika dijumlahkan mencapai ratusan pejabat yang akan kehilangan jabatannya.
Namun dengan semangat perampingan aparatur dan birokrasi sesuai amanat PP/41/2007 ini, kita berharap semangat melayani kepada masyarakat oleh para pejabat tidak akan kendur dan luntur. Pasalnya, saat mereka dilantik menjadi PNS, para pejabat ini tidak pernah bermimpi untuk menjadi pejabat. Namun karena garis tanganlah maka mereka kini menjadi pejabat. Karena itu, jangan lupa bahwa semuanya itu ada masa dan ketika. Seperti sebuah roda pedati yang pada akhirnya seorang PNS akan memasuki masa pensiun karena usia tidak bisa direkayasa oleh siapapun. (*)
Bait lagu melankolis ini sangat tenar dibawakan penyanyi lagu pop Indonesia Obbie Messakh tahun 1984. Lagu ini sempat menjadi tembang hits dan bertenggar beberapa bulan di tangga Top Ten Lagu Pop Indonesia tahun 1984. Bahkan lagu ini sempat menjadi idola kawula muda pada era itu.
Namun penggalan lagu bait pertama Obbie Messakh ini ternyata sarat makna. Pasalnya, dalam beberapa kesempatan saat membawakan sambutan, Gubernur NTT, Drs. Frans Labu Raya selalu melontarkan bait lagu ini untuk mengingatkan para pejabat lingkup Setda NTT, baik pimpinan dinas, badan, biro, kantor serta bagian untuk tidak selalu resah dan gelisah terkait rencana perampingan dinas instansi lingkup Pemda NTT sesuai yang diisyaratkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Kelambagaan Perangkat Daerah.
Yang namanya rasa kekhawatiran, kegalauan, rasa gelisah akan masa depan merupakan perasaan mendasar/hakiki yang melekat pada diri setiap manusia. Hal ini karena pada dasarnya setiap manusia memiliki rasa ego untuk diakui, dihargai dan juga ingin menguasai (berkuasa). Ini juga merupakan salah satu sifat dasar manusia.
Kegelisahan dan rasa khawatir akan kehilangan sebuah jabatan yang diemban/dipegang juga merupakan sebuah perasaan wajar dan manusiawi bagi seorang pejabat yang sedang memegang jabatan. Perasaan ini selalu menghantui seorang pimpinan yang sedang memegang kewenangan/kekuasaan, atau bagi seseorang yang sedang memegang kepercayaan menjadi pimpinan pada sebuah lembaga satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Kegelisahan para pejabat lingkup Pemda NTT terkait rencana penerapan PP Nomor 41 Tahun 2007 ini ditangkap orang nomor satu di NTT, Frans Lebu Raya, dan orang nomor dua, Esthon Foenay.
Dalam sambutannya saat Pelantikan Sekda Alor, Drs. Sepri Datemoly tanggal 6 Agustus 2008 lalu, di ruang serba guna gereja Pola, Kota Kalabahi, Gubernur NTT, Frans Lebu Raya sengaja mengangkat/menyentil kembali bait lagu Obbie Messakh ini untuk 'menentramkan' hati dan meneguhkan agar para pejabat di NTT tidak usah kegelisahan tapi mereka tetap bekerja seperti biasa melayani masyarakat sesuai program yang sudah ada di masing- masing instansi.
"Saya lihat banyak pejabat resah dan gelisah terkait rencana penerapan PP 41 Tahun 2007. Tapi saya mau ingatkan agar tidak usaha resah dan gelisah tapi bekerjalah seperti biasa melayani masyarakat karena kita adalah abdi masyarakat. Kita digaji untuk melayani masyarakat. Masyarakat adalah tuan dan kita abdinya," kata Gubernur Lebu Raya mengingatkan para pejabat sambil tetap tersenyum.
Namun Gubernur Lebu Raya tidak menyangkali bahwa PP 41 Tahun 2007 ini harus dilaksanakan sesuai ketentuan. Namun dia minta para pejabat di NTT untuk tidak usah resah dan gelisah. "Ini
Jika PP/41/2007 ini dilaksanakan, maka sejumlah pejabat eselon II pada sejumlah dinas, biro serta sekian banyak jabatan eselon III dan eslon IV lingkup Setda NTT akan terhapus.
Sesuai kuota yang ada terkait penerapan PP ini, instansi yang akan dimerger antara lain, Dinas Pemuda dan Olahraga akan masuk bergabungan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dinas Perkebunan NTT akan dimerger ke Dinas Pertanian. Sementara Biro Humas akan dilebur masuk ke Badan Infokom, Biro Pemdes akan dimerger masuk ke Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) NTT, Biro Keuangan masuk Ke Dinas Pendapatan Daerah dan Keuangan dan Aset Daerah, yang akan diikuti sejumlah jabatan pada eselon III dan eselon IV yang jika dijumlahkan mencapai ratusan pejabat yang akan kehilangan jabatannya.
Namun dengan semangat perampingan aparatur dan birokrasi sesuai amanat PP/41/2007 ini, kita berharap semangat melayani kepada masyarakat oleh para pejabat tidak akan kendur dan luntur. Pasalnya, saat mereka dilantik menjadi PNS, para pejabat ini tidak pernah bermimpi untuk menjadi pejabat. Namun karena garis tanganlah maka mereka kini menjadi pejabat. Karena itu, jangan lupa bahwa semuanya itu ada masa dan ketika. Seperti sebuah roda pedati yang pada akhirnya seorang PNS akan memasuki masa pensiun karena usia tidak bisa direkayasa oleh siapapun. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar